Beranda Profil Organisasi Seksi Perindustrian
Unit Kerja

Seksi Perindustrian

Dra. Hermi Andriani, M.A.P

Menyelenggarakan pembinaan, pengembangan, dan pengendalian kegiatan perindustrian dan kewirausahaan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kepala Seksi Perindustrian
Dra. Hermi Andriani, M.A.P

Kedudukan

a

Seksi Perindustrian dipimpin oleh Kepala Seksi Perindustrian.

b

Kepala Seksi Perindustrian berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi.

Tugas Seksi Perindustrian

10 tugas pokok yang dilaksanakan

10 Tugas
1

melaksanakan penumbuhan, pembinaan dan pengembangan wirausaha industri pada wilayah Kota Administrasi.

2

melaksanakan perencanaan dan pengembangan perindustrian pada wilayah Kota Administrasi.

3

melaksanakan pendampingan sertifikasi produk industri kecil dan menengah.

4

melaksanakan pendampingan dan perlindungan hak kekayaan intelektual industri kecil dan menengah.

5

melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan industri kecil, industri menengah, industri kreatif, industri digital dan industri hijau pada wilayah Kota Administrasi.

6

mengelola dan mengembangkan sarana dan prasarana industri kecil, industri menengah, industri kreatif dan industri digital pada wilayah Kota Administrasi.

7

melaksanakan pemanfaatan kreativitas dan inovasi untuk industri kreatif dan industri digital pada wilayah Kota Administrasi.

8

melaksanakan pengawasan dan pengendalian bidang perindustrian pada wilayah Kota Administrasi.

9

melaksanakan verifikasi perizinan atau nonperizinan bidang perindustrian pada wilayah Kota Administrasi.

10

melaksanakan pengelolaan tempat kumpul kreatif di wilayah Kota Administrasi.

10

Tugas Pokok

1

Kepala Seksi

5

Jenis Industri

Subbagian Tata Usaha Seksi Perdagangan