Suku Dinas PPKUKM
Andronico Parulian, S.E, M.SC
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kedudukan
Struktur kepemimpinan dan pertanggungjawaban
Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi dipimpin oleh Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas PPKUKM.
Dalam melaksanakan tugas, Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi berkoordinasi dengan Walikota.
Tugas & Fungsi
Tugas pokok dan fungsi pelaksanaan
Tugas Pokok
Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi mempunyai tugas membantu Dinas PPKUKM menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah pada wilayah Kota Administrasi.
Fungsi Pelaksanaan
12 fungsi yang diselenggarakan
Pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan pengendalian perindustrian, perdagangan dan kewirausahaan pada wilayah Kota Administrasi sesuai kewenangan.
Pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah pada wilayah Kota Administrasi sesuai kewenangan.
Pelaksanaan pengelolaan tempat kumpul kreatif di wilayah Kota Administrasi.
Pelaksanaan pengendalian ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting pada wilayah Kota Administrasi.
Pelaksanaan pemantauan harga dan informasi ketersediaan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting pada wilayah Kota Administrasi.
Pelaksanaan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok pada wilayah Kota Administrasi.
Pelaksanaan penerbitan surat keterangan asal.
Pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan koperasi pada wilayah Kota Administrasi.
Pelaksanaan pemantauan perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah pada wilayah Kota Administrasi.
Pemberian rekomendasi nonteknis dan/atau verifikasi perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah pada wilayah Kota Administrasi.
Pelaksanaan kesekretariatan Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi.
Pelaksanaan kemitraan di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah pada wilayah kota administrasi.
12
Fungsi Utama
4
Sektor Binaan
1
Wilayah Kota
Susunan Organisasi
Struktur unit kerja Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi
Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi terdiri atas 4 (empat) unit kerja:
Subbagian Tata Usaha
Mengelola administrasi, kepegawaian, keuangan, perencanaan, dan pelaporan kinerja Suku Dinas PPKUKM.
Seksi Perindustrian
Menyelenggarakan pembinaan, pengembangan, dan pengendalian kegiatan perindustrian dan kewirausahaan.
Seksi Perdagangan
Menyelenggarakan pembinaan, pengendalian, dan pemantauan kegiatan perdagangan serta stabilisasi harga pangan.
Seksi Koperasi, UKM
Menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, pengembangan, dan pengawasan koperasi, usaha kecil dan menengah.
Butuh Layanan Kami?
Kami siap membantu pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Jakarta Barat.